Merumuskan Kembali Tujuan Pendidikan Pesantren
I. Sekilas Tentang Pesantren
Pesantren atau pondok adalah lembaga yang
bisa dikatakan merupakan wujud proses wajar perkembangan sistem pendidikan
nasional. Dari segi historis pesantren tidak hanya identik dengan makna
keislaman, tetapi juga mengandung makna keaslian Indonesia (indigenous). Sebab,
lembaga yang serupa pesantren ini sebenarnya sudah ada sejak pada masa kekuasaan
Hindu-Buddha. Sehingga Islam tinggal meneruskan dan mengislamkan lembaga
pendidikan yang sudah ada. Tentunya ini tidak berarti mengecilkan peranan Islam
dalam memelopori pendidikan di Indonesia.
Seandainya negeri kita ini
tidak mengalami penjajahan, mungkin pertumbuhan sistem pendidikannya akan
mengikuti jalur-jalur yang ditempuh pesantren-pesantren itu. Sehingga
perguruan-perguruan tinggi yang ada sekarang ini tidak akan berupa UI, ITB, IPB,
UGM, Unair, atau pun yang lain, tetapi mungkin namanya "universitas" Tremas,
Krapyak, Tebuireng, Bangkalan, Lasem, dan seterusnya. Kemungkinan ini bisa kita
tarik setelah melihat dan membandingkan secara kasar dengan pertumbuhan sistem
pendidikan di negeri-negeri Barat sendiri, di mana hampir semua universitas
terkenal cikal-bakalnya adalah perguruan-perguruan yang semula berorientasi
keagamaan. Mungkin juga, seandainya kita tidak pernah dijajah,
pesantren-pesantren itu tidaklah begitu jauh terpencil di daerah pedesaan
seperti kebanyakan pesantren sekarang ini, melainkan akan berada di kota-kota
pusat kekuasaan atau ekonomi, atau sekurang-kurangnya tidak terlalu jauh dari
sana, sebagaimana halnya sekolah-sekolah keagamaan di Barat yang kemudian tumbuh
menjadi universitas-universitas tersebut.
Dari keterangan sederhana itu
saja mungkin kita sudah dapat menarik suatu proyeksi tentang apa peranan dan di
mana letak sebenarnya sistem pendidikan pesantren dalam masyarakat Indonesia
yang merdeka (artinya: tidak dijajah), untuk masa depan bangsa yang lebih
"berkepribadian”. Gambaran konkritnya dapat dibuat dengan menganalogikan sebuah
pesantren di Indonesia ambil sebagai misal Tebuireng) dengan sebuah kelanjutan
“pesantren" di Amerika Serikat (ambil sebagai misal "pesantren" yang didirikan
oleh pendeta Harvard di dekat Boston) Tebuireng menghasilkan apa yang bisa
dilihat oleh rakyat Indonesia sekarang ini (di sini tak perlu dipaparkan lagi),
dan "pesantren”-nya pendeta Harvard itu telah tumbuh menjadi sebuah universitas
vang paling “prestigious”di Amerika. dan hampir secara pasti memegang
kepeloporan dalam pengembangan ilmu pengetahuan modern dan gagasan-gagasan
mutakhir. Demikian pula kaitannya dengan kekuasaan. Universitas Harvard memegang
rekor dalam menghasilkan orang-orang besar yang menduduki kekuasaan tertinggi di
Amerika Serikat. Tetapi di Indonesia sebagaimana kita ketahui, peranan "Harvard"
itu tidak dimainkan oleh Tebuireng, Tremas ataupun Lasem, melainkan oleh suatu
pergunian tinggi umum yang sedikit banyak merupakan kelanjutan lembaga masa
penjajahan: UI misalnya.
Fenomena ini tentu memancing timbuinya
pertanyaan, mengapa bisa terjadi demikian? Kalau kita tinjau secara agak
mendalam, antara dunia pesantren dengan panggung dunia global abad ke XX,
sebenarnya terjadi kesenjangan atau "gap”. Di satu sisi, dunia global sekarang
ini masih didominasi oleh pola budaya Barat dan sedang diatur mengikuti
pola-pola itu. Sedang di sisi lain pesantren-pesantren kita disebabkan
faktor-faktor historisnya, belum sepenuhnya menguasai pola budaya itu (yang
sering dikatakan sebagai pola budaya "modern"), sehingga kurang memiliki
kemampuan dalarn mengimbangi dan menguasai kehidupan dunia global. Bahkan, untuk
rnemberikan responsi saja sudah mengalami kesulitan.
Kesenjangan waktu
atau time lag memang mengandung konotasi ada yang berposisi ketinggalar,
konservatif, ataupun, kolot. Tetapi membentuk konotasi keagamaan sebagai
kekolotan sudah tentu tidak benar. Dalam hal Universitas Harvard tadi misalnya,
relevansinya dengan perkembangan zaman, bahkan kepemimpinan, tidaklah diperoleh
dengan meninggalkan samasekali jiwa "kepesantrenannya”, (dalam arti: fungsi
pokok atau historis sebagai tempat pendidikan keagamaan). Di sana masih terdapat
bagian-bagian yang mengajarkan teologis, disamping monumen-monumen keagamaan
yang banyak terdapat dalam lingkungan kampusnya seperti gereja-gereja,
chapel-chapel, dan koleksi barang-barang keagamaan. Bahkan dalam bidang teologia
itu Harvard tetap meneruskan peranan historisnya sebagai penganut madzhab
unitarianisme.
Penyajian fenomena di atas menunjukkan bahwa untuk
memainkan peranan besar dan menentukan dalam ruang lingkup nasional,
pesantren-pesantren kita tidak perlu kehilangan kepribadiannya sendiri sebagai
tempat pendidikan keagamaan. Bahkan tradisi-tradisi keagamaan yang dimiliki
pesantren-pesantren itu sebenarnya merupakan ciri khusus yang harus
dipertahankan, karena di sinilah letak kelebihannya.
Tetapi, kita menemui
keadaan yang hampir tidak menopang proyeksi itu. Jika tidak karena
harapan-harapan yang idealistik dilandasi oleh hubungan sentimentil seorang
Muslim Indonesia dengan dunia pesantren, hampir-hampir kita mengatakan bahwa
pesantren, justru karena keasliannya, merupakan “fosil" masa lampau yang cukup
jauh untuk bisa memainkan peranannya sebagaimana kita harapkan.
Jika
diadakan suatu "moment opname” atau pemotretan sesaat, maka akan tampak gambaran
tentang pesantren yang kurang kondusif bagi peranan-peranan besar tadi. Tidak
perlu mengadakan tinjauan pada keadaan fisiknya, sebab dalam analisa terakhir
penempatan segi fisik ini jatuh dalam urutan kedua dalam skala prioritas. Yang
perlu kita tinjau adalah segi non-fisiknya. Sebab titik tolak perubahan,
perkembangan, pertumbuhan, dan kemajuan adalah segi non-fisik yang berupa sikap
jiwa keseluruhan.
Kekurangan pertama adalah terletak pada lemahnya visi
dan tujuan yang dibawa pendidikan pesantren. Agaknya tidak banyak pesantren yang
mampu secara sadar merumuskan tujuan pendidikannya dan menuangkannya dalam
tahapan-tahapan rencana kerja atau program. Mungkin kebutuhan pada kemampuan itu
relatif terlalu baru. Tidak adanya perumusan tujuan itu disebabkan adanya
kecenderungan visi dan tujuan pesantren diserahkan pada proses improvisasi yang
dipilih sendiri oleh seorang kiai atau bersama-sama para pembantunya secara
intuitif yang disesuaikan dengan perkembangan pesantrennya. Malahan pada
dasarnya memang pesantren itu sendiri dalam semangatnya adalah pancaran
kepribadian pendirinya. Maka tidak heran kalau timbul anggapan bahwa hampir
semua pesantren itu merupakan hasi1 usaha pribadi atau individual (individual
enterprise).
Adanya pengaruh semangat pribadi para pendirinya terhadap
pesantren itu memang tidak bisa dihindarkan dan ini bukanlah kesalahan mereka.
Para pendiri itu tidak an sich salah, kalau saja hambatan bagi perkembangan
pesantren tidak tlmbul dari dominasi pengaruh ini. Sebab, seorang prlbadi
tentulah tidak lebih daripada kapasitas-kapasitas fisik maupun mentalnya. Ia
memiliki kemampuan-kemampuan yang terbatas. Umpamanya saja, dari segi non-fisik,
pribadi tersebut mengetahui beberapa hal, tetapi bisa dipastikan lebih banyak
Iagi hal lain yang belum diketahuinya. Keterbatasan akan pengetahuan itu tentu
akan tercermin pula dalam keterbatasan kemampuan mengadakan responsi pada
perkembangan-perkembangan masyarakat.
Dalam pepatah Arab disebutkan bahwa
"al-insan-u 'aduw-un ma jahiluhu (manusia menjadi musuh dari apa yang tidak
diketahuinya)." Berkaitan dengan ini banyak sekali kasus yang dapat dijadikan
contoh: seorang kiai yang kebetulan tidak dapat membaca-menulis huruf latin
mempunyai kecenderungan lebih besar untuk menolak atau menghambat dimasukkannya
pengetahuan baca-tulis latin ke dalam kurikulum pelajaran pesantrennya. Itu
adalah kasus kecil dan sederhana, sehingga mudah terlihat. Kasus lain yang lebih
kompleks seorang tokoh pesantren yang tidak mampu lagi mengikuti dan menguasai
perkembangan zaman mutakhir tentu cenderung untuk menolak mengubah pesantrennya
mengikuti zaman tersebut meskipun dengan begitu pesantrennya akan menjadi lebih
berjasa kepada masyarakat.
Kurangnya kemampuan pesantren dalam meresponi
dan mengimbangi perkembangan zaman tersebut, ditdengan faktor lain yang sangat
beragam, membuat produk-produk pesantren dianggap kurang siap untuk "lebur" dan
mewarnai kehidupan modern. Tidaklah mengherankan apabila muncul gambaran diri
seorang santri itu, dibanding dengan tuntutan-tuntutan kehidupan nyata pada
zaman sekarang, adalah gambaran diri seorang dengan kemampuan-kemampuan
terbatas. Sedemikian terbatasnya kemampuan itu sehingga peranan-peranan yang
mungkin dilakukan ibarat hanya bersifat tambahan yang kurang berarti pada
pinggiran-pinggiran keseluruhan sistem masyarakat saja, dan kurang menyentuh,
apalagi mempengaruhi nukleus dan inti-poros perkembangan masyarakat itu. (Harap
ingat perbandingan dengan peranan lulusan "pesantren" Harvard di atas). Meskipun
gambaran diri itu tetap memiliki warna keagamaan —biasanya memperoleh gelar
sebagai kiai, alim, ustadz atau sekedar santri— namun diukur dari
keharusan-keharusan keagamaan itu sendiri masih menunjukkan
kekurangan-kekurangan.
Pada umumnya pembagian keahlian para lulusan atau
produk pendidikan pesantren berkisar pada bidang-bidang berikut:
A.
Nakwu-Sharaf:
Kalau dalam bahasa kita istilah nahwu-sharaf ini mungkin
bisa diartikan sebagai gramatika bahasa Arab. Bannyak orang berhasil memperoleh
status sosial-keagamaan —jadi berhak atas titel kiai, ustadz, atau yang
lainnya—hanya karena dianggap ahli dalam gramatika bahasa Arab ini. Bentuk
konkrit keahlian itu biasanya sangat sederhana, yaitu kemampuan mengaji atau
mengajarkan kitab-kitab nahwu-sharaf tertentu, seperti Ajurumiyah, ‘Imrithi,
Alfiyah, atau—tingkat tingginya—kitab Ibnu ‘Aqil. Knotasi keagamaan dalam
keahlian di bidang ini semata-mata karena bahasa objek studinya adalah bahasa
Arab. Status sosial keagamaan yang mereka dapatkan itu tidak akan hilang
meskipun yang bersangkutan sendiri mungkin tidak menggunakan "ilmu alat"-nya ini
untuk secara sungguh-sungguh mempelajari ilmu agama, sebagaimana yang menjadi
tujuannya semula.
B. Fiqh
Para ulama fiqh sendiri
mendefinisikannya sebagai sekumpulan hukum amaliah (sifatnya akan diamalkan)
yang disyaratkan dalam Islam. Pengetahuan tentang hukum-hukum (agama, atau
syari'at) memang untuk jangka waktu yang lama sekali memegang dominasi dunia
pemikiran atau intelektual Islam. Perkembangan agama Islam terjadi sedemikian
rupa sehingga terdapat keharusan adanya pembakuan sistem hukum untuk mengatur
masyarakat. Pembakuan itu sendiri terjadi pada sekitar abad kedua Hijriah.
Karena hubungannya yang erat dengan kekuasaan, rmaka pengetahuan tentang
hukum-hukum agama merupakan tangga naik yang paling langsung menuju pada status
sosial politik yang lebih tinggi. Sehingga meningkatlah arus orang yang berminat
mendalami keahlian dalam bidang hukum ini, dan terjadilah dominasi fiqh
tersebut. Jadi tidaklah aneh bahwa keahlian dalam fiqh merupakan konotasi
terkuat bagi kepemimpinan keagamaan Islam. Tetapi, demi pembahasan patutlah di
sini dipertanyakan apakah keahlian dalam fiqh seluruhnya relevan dengan keadaan
sekarang?
C. 'Aqa’id
Bentuk plural dari 'aqidah yang padanannya
dalam bahasa kita adalah keyakinan. 'Aqa'id ini meliputi segala hal yang
bertalian dengan kepercayaan dan keyakinan seorang Muslim. Meskipun bidang
pokok-pokok kepercayaan atau 'aqa'id ini disebut ushuluddin (pokok-pokok agama)
sedangkan fiqh disebut soal furu' (cabang-cabang), tetapi kenyataannya perhatian
pada bidang pokok ini kalah besar dan kalah antusias dibanding dengan perhatian
pada bidang fiqh yang hanya merupakan cabang (furu’) itu. Agaknya ini disebabkan
oleh kecilnya akses yang dimiliki bidang 'aqa’id pada struktur kekuasaan (sosial
politik) bila dibandingkan dengan akses yang dimiliki bidang fiqh. Selain itu,
bidang 'aqa’id yang juga disebut ilmu kalam ini memang membuka pintu bagi
pemikiran filsafat yang kadang sangat spekulatif. Sebagai akibatnya, keahlian di
bidang ini tampak kurang mendalam. Dan untuk dapat dikatakan ahli dalam bidang
'aqa'id ini cukuplah dengan menguasai kitab-kitab sederhana seperti Aqidat-u
al-'Awam, Bad'u al-Amal, Sanusiyah, dan kitab-kitab yang tidak begitu
"sophisticated” lainnya.
D. Tasawuf
Sampai saat ini belum ada
definisi tentang tasawuf yang secara lengkap bisa menjelaskannya. Dan jangan
banyak berharap bahwa orang yang terjun dalam dunia tasawuf sendiri dapat
menjelaskan secara gamblang tentang dunianya itu. Malah mungkin perkataan
tasawuf sendiri asing baginya. Dia hanya mengetahui tentang tarekat, suluk, dan
wirid. Mungkin ditambah dengan sedikit dongeng tentang tokoh-tokoh legendaris
tertentu, seperti Syeikh 'Abdul Qadir Jaylani. Kadang ini diikuti sikap hormat
yang berlebihan kepada tokoh-tokoh mereka sendiri, baik yang telah meninggal
maupun yang masih hidup. Hal ini sebenarnya menunjukkan kedangkalan pemahaman
mereka terhadap tasawuf itu sendiri. Untuk mendapatkan status sosial-religius
yang terpandang dalam bidang tasawuf ini, seseorang itu cukup sekedar mampu
memimpin suatu gerakan tarekat dengan menjalankan wirid pada hari-hari dan
saat-saat tertentu, baik secara mandiri maupun sebagai "khalifah" atau "badal"
dari seorang tokoh lain yang lebih besar. Sesungguhnya bidang tasawuf atau sufi
adalah bidang yang sangat mendalam, dan berkaitan dengan rasa atau semangat
keagamaan itu sendiri. Dan sebenarnya bidang ini adalah yang paling menarik
dalam struktur kehidupan beragama. Tetapi pesantren-pesantren tidak ada yang
secara sungguh-sungguh menggarapnya. Padahal tasawuf ini merupakan bidang yang
sangat potensial untuk memupuk rasa keagamaan para santri, dan menuntun mereka
memiliki budi pekerti mulia.
E. Tafsir
Salah satu bidang keahlian
yang jarang dihasilkan pesantren adalah bidang tafsir al-Qur'an. Padahal bidang
inilah yang paling luas daya cakupnya, sesuai dengan daya cakup Kitab Suci yang
mampu menjelaskan totalitas ajaran agama Islam. Kalau kita perhatikan,
pemikiran-pemikiran fundamental yang muncul dalam dunia Islam biasanya
dikemukakan melalui penafsiran-penafsiran al-Qur'an. Lemahnya pengetahuan di
bidang ini akan membuka kemungkinan munculnya penyelewengan-penyelewengan dalam
menafsirkan al-Qur'an. Sehingga bisa dibayangkan betapa strategisnya keahlian di
bidang ini untuk mengantisipasinya. Sayang sekali pesantren-pesantren "kurang
berminat" dalam menggarap bidang ini, terlihat dari miskinnya ragam kitab tafsir
yang dimiliki perpustakaannya. Kitab tafsir yang dikaji pun biasanya tidak jauh
dari kitab Tafsir Jalalayn.
F. Hadits
Kalau di bidang tafsir tidak
banyak produk pesantren kita yang "mumpuni”, terlebih lagi di bidang Hadits ini.
Apalagi jika diukur dari segi penguasaan segi riwayah dan dirayah. Padahal kalau
diingat bahwa kedudukan Hadits sebagai sumber hukum agama (Islam) kedua setelah
al-Qur'an, keahllan di bidang ini tentunya sangat diperlukan untuk pengembangan
pengetabuan agama itu sendiri.
G. Bahasa Arab
Berbeda dengan
bidang tafsir dan Hadits, di bidang bahasa Arab ini kita bisa melihat fenomena
yang cukup menggembirakan. Pesantren-pesantren kita telah mampu memproduksi
orang-orang yang memiliki keahlian lumayan dalam bahasa Arab. Keahlian di bidang
ini harus dibedakan dengan keahlian dalam nahwu-sharaf di atas. Sebab,
titikberatnya adalah pada penguasaan "materi" bahasa itu sendiri baik pasif
maupun aktif. Kebanyakan mereka kurang mengenal lagi kitab-kitab nahwu-sharaf
seperti yang biasa dikenal di pondok-pondok. Tetapi mereka mengenal buku-buku
bahasa Arab dan sastranya yang terbit rata-rata pada awal abad kedua puluh ini,
yang sebagian besar merupakan karya pujangga-pujangga Mesir. Memang pada awal
abad kedua puluh litu dunia Arab, terutama Mesir, banyak menghasilkan buku
bahasa maupun sastra Arab. Ini tidak bisa dilepaskan dari adanya
pengaruh—langsung maupun tidak langsung—renaisance Arab di Mesir-Syria akhir
abad ke-19, yang muncul setelah adanya kontak-kontak antara dunia Arab dengan
dunia Barat, kbususnya melalui "jembatan" penjajahan Perancis dan kemudian
Inggris. Karena kaitannya yang cukup erat dengan renaisance itu, maka gejala
baru dunia pesantren ini sedikit banyak mengandung "modernity complex", perasaan
atau sekedar keinginan untuk disebut modern. Maka dari itu relatif bersikap
terbuka kepada ilmu-pengetahuan modern. Dan ini teruditerapkan oleh
pesantren-pesantren yang sudah modern. Sebagai indikatornya adalah masuknya
pelajaran bahasa Inggris di pesantren-pesantren tersebut.
Memang banyak
segi manfaat dari produk pesantren yang modern ini, dan mungkin mereka lebih
unggul dibanding dengan produk pesantren lainnya. Bahkan jelas telah terbukti
—sekalipun tidak dalam konteks sejarah yang cukup panjang— bahwa pesantren
semacam ini adalah yang paling memenuhi selera kaum Muslim dalam memasuki era
modernisasi pada saat itu, yaitu selera untuk dapat disebut sebagai orang modern
tetapi tidak kehilangan identitas kemuslimannya. Karena itu orientasi
kulturalnya menjadi lebih sederhana. Ini terlihat pada penggabungan pengetahuan
bahasa Arab dan bahasa Inggris yang melambangkan perpaduan antara unsur
keislaman dan unsur kemodernan. Namun tetap harus diakui bahwa status sosial
pemimpin-pemimpin Islam berlatar belakang pendidikan agama masih di bawah
pemimpin-pemimpin Islam yang latar belakangnya pendidikan umum. Yang terakhir
ini lebih dihormati dan status sosialnya lebih tinggi dibanding dengan yang
pertama, sekalipun mereka yang dari pendidikan agama sudah mulai "dicampur"
dengan unsur-unsur modern. Dalam hal ini ingat saja kelompok para pemimpin besar
anggota-anggota Studenten Islam Studie Club-nya Pak Roem dan kawan-kawan. Sebab,
dalam "ujian" kemampuan mengadakan responsi pada masalahmasalah perkembangan
sosial yang semakin kompleks itu ternyata orang-orang berpendidikan umum tetap
lebih unggul dan "leading" daripada mereka yang berpendidikan agama, biarpun
"semodern" lulusan Dar-u al-Ulum di Kairo!
Bagi orang-orang yang
berpendidikan umum ini, untuk dapat menduduki status sosial tertinggi dalam
hirarki atau piramida masyarakat Islam cukup dengan hanya menunjukkan
kesungguhan dalam komitmen religiusnya. Tentunya, ini juga harus diikuti dengan
sikap bersahabat terhadap mereka yang berlatarkan pendidikan agama. Sebab, dan
ini yang harus kita sadari, sampai saat ini dunia masih didominasi oleh
pola-pola aturan konsep modern (Barat). Dan pola-pola tersebut lebih banyak
disampaikan melalui pendidikan umum daripada melalui pendidikan agama. Sekalipun
tidak bisa kita pungkiri legitimasi kepemimpinan ada dalam ukuran-ukuran
agama.
H. Fundamentalisme
Ada lagi hasil pendidikan pesantren yang
perlu dibicarakan di sini, yaitu —untuk mudahnya namakan saja— fundamentalisme.
Yang dimaksud di sini adalah mereka yang dilatih begitu rupa oleh pesantrennya
sehingga memiliki semangat fundamentalistik yang tinggi sekali. Curahan
perhatian biasanya diutamakan pada bidang fiqh, tetapi tentu dengan cara dan
orientasi yang berbeda dengan model "fiqh" tersebut di atas. Jenis ini biasanya
dapat berfungsi hanya dalam lingkungan yang sangat terbatas saja, mengingat
kadar fundamentalisme dan puritanisme mereka yang sering melahirkan sikap-sikap
kaku.
Selain jenis-jenis produk pesantren di atas sudah tentu masih
terdapat jenis-jenis lain yang tak perlu diketengahkan secara khusus di sini,
seperti jenis keahlian dalam ilmu falak, kanuragaan, qira’at, dan "ilmu
hikmah".
II. Refleksi dan Kemungkinan
Merenungkan bidang-bidang
keahlian pendidikan pesantren tersebut —termasuk merenungkan tujuan
pendidikannya sekalipun tldak terumuskan— akan menginsafkan kita bahwa tidak
mungkin membuat sikap yang serba absolut, baik membenarkan maupun menyalahkan
adanya pengkhususan pada bidang-bidang itu. Kesemuanya ada dalam daerah tinjauan
yang serba relatif. Secara positif mungkin saja suatu jenis pengkLususan akan
merupaka
kelebihan suatu pesantren terhadap pesantren lainnya. Tetapi
dengan sendirinya itu berarti menuntut kesungguhan dalam penggarapan dan
pengerjaannya. Artinya, suatu kekhususan bidang keahlian tidak akan merupakan
ciri kelebihan suatu pesantren yang patut dihargai jika tidak digarap secara
serius atau hanya menurut apa adanya saja. Tentunya keseriusan peggarapan ini
harus diikuti dengan kejelasan program, penggunaan metode yang komprehensif,
kecakapan pelaksana, dan kelengkapan sarananya.
Tetapi dari segi lain,
pengkhususan bidang-bidang tersebut hanyalah bersifat sektoral. Ia baru memiliki
arti jika merupakan bidang-bidang tak khusus atau spesialisasi yang mendalam.
Karena itu tidak mungkin diterapkan untuk setiap orang. Tidak setiap orang
memiliki kemampuan atau merasa tertarik pada spesialisasi ini. Tentunya mereka
memerlukan sesuatu yang lebih universal (tidak sektoral sifatnya) dari agamanya.
Sesuatu itu dapat diraba bentuk nyatanya melalui sebuah pertanyaan: apakah
sebenarnya tugas, risalah, "mission" dan fungsi dari agama itu sendiri untuk
hidup ini? Siapakah sebenarnya, atau bagaimana sesungguhnya bentuk kepribadian
seorang "agamawan", "rajul-un dîniy-un itu? Di manakah sesungguhnya letak utama
manifestasi atau pancaran keagamaan itu? Bahkan dapat ditambahkan, apakah
sebenarnya pengetahuan agama yang lebih fungsional dalam kehidupan ini dan
secara asasi mempengaruhinya?
Mungkin saja seseorang sudah cukup sebagai
agamawan karena telah dengan taat menjalankan norma-norma hukum agama
sebagaimana terdapat dalam fiqh, atau memegang teguh kaidah-kaidah kepercayaan
sebagaimana diajarkan oleh ilmu 'aqa'id, atau dengan khusyu' dan rajin
menjalankan ibadah sunah serta wirid-wirid sebagaimana anjuran tasawuf atau
tarekat. Tetapi jelas bukanlah termasuk dalam kategori agamawan jika seorang itu
hanya ahli—biarpun mendalam—dalam bahasa Arab, apalagi nahwu-sharaf saja.
Sebetulnya keberadaan ilmu-ilmu "alat" ini memang untuk mempelajari agama itu
sendiri. Hanya saja patut disayangkan banyak orang yang seperti diibaratkan
pepatah "tenggelam dalam syarat lupa pada tujuan", karena banyak menghabiskan
tenaga, harta, dan umur hanya untuk memperdalam ilmu-ilmu alat itu saja, tanpa
sampai pada pengetahuan agama itu sendiri.
Pada bagian yang mendasar
sekali, segi agama yang universal dan diperlukan oleh setiap pribadi itu adalah
ajaran-jaran agama yang menjadi "grounds for meaning" (istilah seorang
sosiolog), atau “asas-asas makna hidup". Dengan kata lain, ajaran-ajaran agama
yang menjadi sumber pokok pancaran nilai-nilai kehidupan disebut universal
karena selain merupakan keperluan setiap individu, juga kapasitas fungsionalnya
sebagai sumber nilai tidak terkena oleh batasan-batasan ruang dan waktu. Bagian
dari ajaran-ajaran agama yang bersifat asasi itu membentuk apa yang dinamakan
dalam bahasa pengetabuan sosial sebagai "weltanschauung".
Weltanschauung
Islam itu membicarakan tiga masalah pokok, yaitu Tuhan, manusia, dan alam
(setelah dikotomi mutlak antara Tuhan/Khaliq dengan makhluk), termasuk
bentuk-bentuk hubungan antara masing-masing ketiga unsur itu. Dalam tiga
kategori pembahasan filsafati itu telah tercakup persoalan-persoalan penting
seperti alam-gaib, eskatologi (doktrin tentang saat-saat terakhir kehidupan dan
wujud seluruhnya), tentang Nabi dan Rasul, dan lain-lainnya.
Pembahasan
di atas tidak bisa lepas dari perspektif-perspektit yang lebih bersifat asasi.
Dalam pembahasan hubungan antarmanusia umpamanya, yang dimaksud bukanlah sekedar
materi-materi pembicaraan tentang "mu'amalah (ma'a 'l-khalqi)" dalam fiqh,
melainkan lebih pada ajaran-ajaran yang memberikan pendekatan falsafi tentang
siapa itu manusia dan bagaimana seharusnya hak dan kewajiban kemanusiaan dalam
hubungan antarsesamanya. Maka pembahasannya akan lebih banyak berkisar pada
doktrin tentang kesamaan kemanusiaan (egalitarianisme), hak-hak asasi, dan
keadilan sosial. Dari sudut pandangan itu materi-materi yang menjadi pembahasan
dalam bab "mu'amalah" merupakan salah satu bentuk aspek pelaksanaan
ajaran-ajaran asasi, dan sifatnya lebih praktis, sehingga sangat mungkin akan
terpengaruh kondisi yang ada. Tentang ketuhanan misalnya, mungkin saja kita
masih memerlukan pemahaman melalui pendekatan sifat-sifatnya, seperti yang
diajarkan dalam metode Matûridy-Asy'âry. Tetapi jelas kita memerlukan keinsyafan
ketuhanan yang lebih fungsional dalam ruhani kita. Umpamanya keinsyafan bahwa
Tuhan mutlak memiliki sifat pengasih, penyayang, pengampun, penyantun kepada
umat manusia, "omnipresent" (senantiasa hadir mutlak), dan keseluruhan sifat
Tuhan dalam al-asma'-u 'l-husna. Penting juga diinsyafi tentang sifat kemutlakan
Tuhan yang tak terjangkau kemampuan manusia, namun manusia dapat berproses
mendekatinya dengan taqarrub. Sedangkan dalarn hubungan antara manusia dengan
Tuhan kita juga tidak hanya mempelajari persoalan-persoalan ubudiyah saja.
Tetapi membahas dan menanamban keinsyafan yang mendalam tentang makna
nilai-nilai keagamaan seperti taqwa, taqarrub, tawakkal, ikhlas, dan seterusnya.
Dari penglihatan ini, ibadat dalam arti ritus merupakan sarana edukatif bagi
terbentuknya kualitas-kualitas tersebut dalam jiwa manusia.
Tumbuhnya
kesadaran pada manusia tentang apa alam ini dan bagaimana bentuk hubungan ideal
antara manusia dengan alam sangat relevan dengan pola kehidupan sekarang.
Pembahasan ini banyak sekali "bahannya" dalam kitab suci al-Qur'an, dan tentu
akan menghasilkan suatu sistem doktrin yang sebanding —bukan berarti sama, malah
mungkin bertentangan— dengan doktrin-doktrin lain, seperti doktrin-doktrin Karl
Marx. Sebagaimana kita ketahui Marxisme mengandung antara lain materialisme
filsafat dan materialisme sejarah. Demikian juga, al-Qur'an banyak memberi
keterangan yang sangat fundamental tentang lingkungan hidup manusia, baik alam
benda maupun alam sosial, yang kesemuanya berada dalam kepastian aturan Allah
melalui sunnah-Nya. Sehingga kalau kita menginsyafinya akan tumbuh dalam diri
kita kesadaran untuk memelihara lingkungan hidup disertai dengan kesadaran
historis dan sikap-sikap yang tepat.
III. Kesimpulan dan
Pelaksanaan
Gagasan-gagasan yang dikemukakan di atas bersifat sangat
tentatif. Seandainya deskripsi, analisa, dan tinjauan tadi benar, maka ada dua
kesimpulan pokok yang bisa kita tarik, yaitu:
Pertama, pesantren berhak,
malah lebih baik dan lebih berguna, mempertahankan fungsi pokoknya semula, yaitu
sebagai tempat menyelenggarakan pendidikan agama. Tetapi mungkin diperlukan
suatu tinjauan kembali sedemikian rupa sehingga ajaran-ajaran agama yang
diberikan kepada setiap pribadi merupakan jawaban yang komprehensif atas
persoalan makna hidup dan weltanschauung Islam, selain tentu saja disertai
dengan pengetahuan secukupnya tentang kewajiban-kewajiban praktis seorang Muslim
sehari-hari. Pelajaran-pelajaran ini kemungkinan dapat diberikan melalui
beberapa cara. di antaranya:
a. Mempelajari al-Qur'an dengan cara yang
lebih sungguh-sungguh daripada yang umumnya dilakukan orang sekarang, yaitu
dengan menitik beratkan pada pemahaman makna dan ajaran-ajaran yang terkandung
di dalamnya. Ini memerlukan kemampuan pengajaran yang lebih besar. Yaitu
pengajaran kesatuan-kesatuan pengertian tentang ayat-ayat atau surat-surat yang
dibacanya dengan menghubungkannya dengan ayat-ayat. atau surat-surat lain (yang
belum terbaca pada saat itu). Pelajaran ini mungkin mirip dengan pelajaran
tafsir, tetapi dapat diberikan tanpa sebuah buku atau kitab tafsir melainkan
cukup dengan al-Qur'an secara langsung.
b. Melalui pertolongan sebuah
bahan bacaan atau buku pegangan. Penggunaan cara ini sangat tergantung pada
kemampuan para pengajar dalam mengembangkannya secara lebih luas.
Selain
itu baik sekali memanfaatkan mata-pelajaran lain untuk "disisipi"
pandangan-pandangan keagamnan tadi. Dan menanamban kesadaran dan penghargaan
yang lebih wajar pada hasil-hasil seni-budaya Islam atau senibudaya umumnya. Hal
ini penting sekali untuk menumbuhkan kepekaan rohani, termasuk kepekaan rasa
ketuhanan yang menjadi inti rasa keagamaan.
Selain dari segi yang lebih
universal ini, pesantren dapat mengadakan pendalaman-pendalaman pada segi
lainnya dalam suatu tingkat yang lebih lanjut dan bersifat "takhassus". Suatu
catatan berkaitan dengan hal tersebut adalah keharusan mengadakan pengaturan
kembali alokasi waktu dan tenaga pengajaran sehingga terjadi penghematan dan
intensifikasi bagi pelajaran-pelajaran lainnya.
Kedua, pesantren harus
tanggap dengan tuntutan-tuntutan hidup anak didiknya kelak dalam kaitannya
dengan perkembangan zaman. Di sini pesantren dituntut dapat membekali mereka
dengan kemampuan-kemampuan nyata yang didapat melalui pendidikan atau pengajaran
pengetahuan umum secara memadai. Di bagian ini pun, sebagaimana layaknya yang
terjadi sekarang, harus tejurusan-jurusan alternatif bagi anak didik sesuai
dengan potensi dan bakat mereka.
Jadi tujuan pendidikan pesantren adalah
membentuk manusia yang memiliki kesadaran tinggi bahwa ajaran Islam merupakan
weltanschauung yang bersifat menyeluruh. Selain itu produk pesantren ini
diharapkan memiliki kemampuan tinggi untuk mengadakan responsi terhadap
tantangan-tantangan dan tuntutan-tuntutan hidup dalam konteks ruang dan waktu
yang ada (Indonesia dan dunia abad sekarang). |
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar